Bab Perburuan dengan Al-Mirad
Shahih oleh Darussalam
akhbarani muhammadu ibnu qudamaha, an jaririn, an manshurin, an ibrahima, an hammamin, an adiyyi ibni hatimin, qala qultu ya rasula allahi inni ursilu alkilaba almuallamaha fatumsiku alaa faakulu minhu qala " idza arsalta alkilaba - yani almuallamaha - wadzakarta asma allahi faamsakna alayka fakul ". qultu wain qatalna qala " wain qatalna ma lam yasyrakha kalbun laysa minha ". qultu wainni armi asshayda bialmiradhi faushibu faakulu qala " idza ramayta bialmiradhi wasammayta fakhazaqa fakul waidza ashaba biardhihi fala takul ".
Diriwayatkan bahwa 'Adiyy bin Hatim berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, saya melepaskan anjing-anjing terlatih saya dan mereka menangkap (hewan buruan) untuk saya - apakah saya boleh memakannya?' Beliau bersabda: 'Jika kamu melepaskan anjing-anjing terlatihmu, dan menyebut nama Allah, dan mereka menangkapnya untukmu, maka makanlah.' Saya berkata: 'Bahkan jika mereka membunuhnya?' Beliau bersabda: 'Bahkan jika mereka membunuhnya, selama tidak ada anjing lain yang asing bergabung dengan mereka.' Saya berkata: 'Dan saya menembak hewan buruan dengan mirad dan saya mengenai - apakah saya boleh memakannya?' Beliau bersabda: 'Jika kamu menembaknya dan itu menembus (sasaran), maka makanlah, tetapi jika itu mengenai dengan sisinya yang lebar, maka jangan makan.'"