Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…maka ia (keluar dari keadaan Ihram) dan diwajibkan untuk melaksanakan Haji yang lain." Saya (Ikrimah) menyebutkan hal itu kepada Abu Hurairah dan Ibn Abbas, dan mereka berkata: "Dia berkata benar."
…Apa yang kamu tinggalkan untuk anak-anakmu?' Saya menjawab: 'Mereka kaya dengan kebaikan.' Beliau berkata: 'Wasiatkanlah sepertiga.' Saya terus menguranginya hingga beliau berkata: 'Wasiatkanlah sepertiga, dan sepertiga itu banyak.' Abdurrahman…
…akan mempercepatnya menuju kebaikan, dan jika ia jahat, maka hanya penduduk neraka yang sedang dibawa pergi.' Jenazah harus diikuti. Siapa yang mendahuluinya tidak akan mendapatkan pahala dari mereka yang mengikutinya.'"
…dia denganmu?' Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Abdullah (ayahnya) telah meninggal dan meninggalkan tujuh - atau sembilan - putri, jadi saya membawa seseorang yang bisa merawat mereka.'" (Dia berkata:) "Maka dia mendoakan untukku."
…hadits. Dan amalan ini dipegang oleh sebagian besar ahli ilmu, mereka berkata: Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita lalu menceraikannya sebelum dia berhubungan dengannya, maka halal baginya untuk menikahi putrinya…
…dan ketika dia berada di Turaf Al-Qadum, dia mengejar mereka dan mereka membunuhnya. Dia berkata: "Jadi saya bertanya kepada Rasulullah SAW apakah saya bisa kembali kepada keluarga saya karena…
…Ini dipraktikkan menurut sebagian orang-orang ilmu, mereka tidak melihat ada bahaya dalam melelang harta rampasan perang dan warisan. Al-Mu'tamir bin Sulaiman dan lainnya di antara orang-orang…
…Jabir adalah hadits Hasan Sahih. Ini diamalkan menurut para ulama. Tidak ada masalah dalam seorang budak untuk dua budak dalam pertukaran tunai, tetapi mereka berbeda pendapat jika dilakukan secara kredit.
…sebagian ulama di antara para sahabat Nabi (ﷺ) dan lainnya. Mereka menganggapnya diperbolehkan untuk membuat syarat dalam jual beli ketika itu adalah satu syarat. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq…
…ini Hasan Sahih. Dan makna hadits ini menurut para ahli ilmu adalah tentang kehati-hatian. Mereka mengatakan bahwa Mukatab tidak dibebaskan, meskipun dia memiliki jumlah untuk membayar, sampai dia membayarnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.