Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Harrah yang digunakan untuk mengairi pohon kurma. Lelaki Anshar itu berkata kepada Az-Zubair, "Biarkan air itu mengalir," tetapi Az-Zubair menolak untuk melakukannya. Maka, perkara itu dibawa kepada Nabi …
…Harrah yang digunakan untuk mengairi pohon kurma. Lelaki Ansar itu berkata kepada Az-Zubair, "Biarkan air itu mengalir," tetapi Az-Zubair menolak untuk melakukannya. Maka, perkara itu dibawa kepada Nabi …
…bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan penjualan semacam itu.
…dan Sahl bin Abi Hathma menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan jenis penjualan tersebut.
…Mekkah, Nabi (ﷺ) memerintahkan kami untuk mengubah niat Ihram menjadi Umrah dan bahwa kami dapat menyelesaikan Ihram setelah melakukan Umrah dan dapat pergi kepada istri-istri kami (untuk hubungan seksual)…
…Mekkah, Nabi (ﷺ) memerintahkan kami untuk mengubah niat Ihram menjadi Umrah dan bahwa kami dapat menyelesaikan Ihram setelah melakukan Umrah dan dapat pergi kepada istri-istri kami (untuk hubungan seksual)…
…Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka wajib baginya untuk membebaskan budak itu sepenuhnya selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk…
…Zaid bin Khalid: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seorang budak perempuan berzina, maka cambuklah dia; jika dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia lagi." Perawi menambahkan bahwa…
…Zaid bin Khalid: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seorang budak wanita (Ama) berzina, cambuklah dia; jika dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia lagi." Narator menambahkan bahwa…
…menjawab, "Dosa-dosa besar itu adalah: (1) Menyekutukan Allah, (2) Durhaka kepada orang tua, (3) Membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh (yaitu melakukan pembunuhan), (4) Dan memberikan kesaksian palsu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.