Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 136 hadits
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barangsiapa yang memiliki seorang budak perempuan, lalu dia mendidiknya, berbuat baik kepadanya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala."
…"Barangsiapa yang memiliki seorang hamba wanita, lalu dia mengajarnya dengan baik dan memperbaiki pendidikannya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala; dan barangsiapa yang seorang hamba menunaikan hak Allah…
…yang cenderung kepada kecantikan dan hartanya, dan ingin menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-wanita sebandingnya. Maka mereka (yaitu para wali) dilarang untuk menikahi anak…
…"Jika seseorang mendidik budak perempuannya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka dia akan mendapatkan dua pahala. Dan jika seorang laki-laki percaya kepada Isa dan kemudian…
Said bin Jubair meriwayatkan bahwa ketika berada di rumah Ibnu Abbas, beliau berkata: “Tanyalah kepadaku.” Said berkata: “Wahai Abu Abbas, di Kufah ada seorang pencerita bernama Nauf yang mengklaim bahwa…
…yang tertarik pada harta dan kecantikannya, dan berniat untuk menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang seharusnya diterima oleh wanita lain yang setara. Maka mereka (para wali) dilarang untuk…
…bin Jubair: Ibn Abbas bertanya kepadaku, "Apakah kamu sudah menikah?" Aku menjawab, "Belum." Dia berkata, "Menikahlah, karena sebaik-baik orang dari umat ini (yaitu Muhammad) adalah yang memiliki istri terbanyak."
…yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang merupakan walinya, dan dia berniat untuk menikahinya karena hartanya, tetapi dia memperlakukannya dengan buruk dan tidak mengelola hartanya dengan adil…
…Ibn 'Abbas: Qariba, putri Abi Umaiyya, adalah istri 'Umar bin Al-Khattab. 'Umar menceraikannya dan kemudian Mu'awiyya bin Abi Sufyan menikahinya. Demikian pula, Um Al-Hakam, putri Abi Sufyan…
Diriwayatkan dari Abdullah: Seorang laki-laki dari kaum Ansar menuduh istrinya (berzina). Nabi (ﷺ) memerintahkan keduanya untuk bersumpah Lian, dan memisahkan mereka satu sama lain (dengan perceraian).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.