Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abdullah bin Abbas, seorang gadis perawan datang kepada Nabi (ﷺ) dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya tanpa kehendaknya, maka Nabi (ﷺ) mempersilahkannya untuk menggunakan hak pilihnya.
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang seorang budak wanita yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau berkata, "Cambuklah…
Ikrimah meriwayatkan bahwa Rifa‘ah menceraikan istrinya, lalu wanita itu menikah dengan Abdurrahman bin Az-Zubair Al-Qurazi. Aisyah r.a. menceritakan bahwa wanita itu datang kepadanya mengenakan kerudung hijau…
…dirinya madzi - apa yang harus dia lakukan? (Ali berkata:) Karena putrinya menikah denganku dan aku merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya. Maka saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu…
…istri Nabi ﷺ, berkata: 'Umm Habibah binti Jahsh mengalami pendarahan yang berkepanjangan selama tujuh tahun ketika dia menikah dengan Abdur-Rahman bin 'Awf. Dia mengeluhkan hal itu kepada Nabi ﷺ…
…(Dia berkata:) "Karena putrinya (menikah) dengan saya dan saya merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya." Maka dia bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu dan beliau bersabda: "Jika salah seorang…
…mantan budak Hasan bin Ali, bahwa Rabah berkata: Majikan saya menikahkan saya dengan seorang budak perempuan Romawi mereka. Saya berhubungan dengannya dan dia melahirkan seorang anak laki-laki yang hitam…
…وسلم) tentang seorang pria yang mendekati seorang wanita dan mengeluarkan madhi, karena aku terlalu malu untuk menanyakannya karena putrinya menikah denganku. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Biarkan dia…
…dua puluh lima hari setelah suaminya meninggal. Ketika dia sudah siap (selesai dari nifas), dia berdandan untuk menikah, tetapi dia ditegur karena melakukan itu, lalu hal itu disebutkan kepada Nabi…
…Salah satunya adalah pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang hari ini. Seorang lelaki meminta kepada lelaki lain untuk menikahkan kerabatnya (saudara perempuan atau putrinya) kepadanya. Dia menetapkan mahar dan menikahkannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.