Bab Tidak Diperbolehkannya Menikahi Wanita di Atas Bibi dan di Atas Tante
Shahih oleh Darussalam
haddatsana abu kuraybin, haddatsana abdahu ibnu sulaymana, an muhammadi ibni ishaqa, an yaquba ibni utbaha, an sulaymana ibni yasarin, an abi saidin alkhudriyyi, qala samitu rasula allahi yanha an nikahayni an yajmaa arrajulu bayna almarahi waammatiha wabayna almarahi wakhalatiha.
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pernikahan: Seorang lelaki menikahi seorang wanita dan bibinya (pada saat yang sama), dan seorang wanita dan tantenya (pada saat yang sama)."