Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bah, dari Abdul Aziz bin Suhaib, dari Anas, bahwa Abdur Rahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma. Ketika Nabi melihat wajahnya yang ceria, beliau bertanya kepadanya…
…bersabda, "Seorang nabi di antara para nabi pergi untuk melakukan ekspedisi militer dan berkata kepada kaumnya: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan ingin menggaulinya dan belum melakukannya, tidak…
…kali Nabi (ﷺ) melewati (ibuku Um Sulaim) dia biasa masuk dan memberi salam kepadanya. Anas melanjutkan: Suatu ketika Nabi (ﷺ) adalah seorang pengantin saat menikahi Zainab, Um Sulaim berkata kepadaku…
…suaminya ...') (4.128) Ini berkaitan dengan wanita yang suaminya tidak ingin lagi bersamanya, tetapi ingin menceraikannya dan menikahi wanita lain, maka dia berkata kepadanya: 'Tahanlah aku dan jangan ceraikan aku…
…sallam yang berada di atas mimbar, berkata: 'Bani Hisham bin Al-Mughira telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abu Talib, tetapi aku tidak memberi izin…
…Beliau berkata, "Itu tidak halal bagiku." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, kami mendengar bahwa engkau ingin menikahi Durrah, putri Abu Salamah." Beliau berkata, "Maksudmu putri Um Salamah?" Aku berkata, …
…pernah merasa cemburu kepada wanita mana pun seperti saya cemburu kepada Khadijah, meskipun dia telah meninggal tiga tahun sebelum Nabi menikahi saya, dan itu karena saya sering mendengar beliau menyebutnya…
…berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" `Abdur-Rahman menjawab, "Saya telah menikahi seorang wanita dengan mahar emas seberat biji kurma." Nabi (ﷺ) berkata, "Semoga Allah memberkahi kamu (dalam pernikahanmu). Adakanlah walimah…
…dari saudarinya (Muslim) agar dia bisa mengambil tempatnya, tetapi dia harus menikahi pria tersebut (tanpa memaksa dia untuk menceraikan istri lainnya), karena dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali apa…
…" Ia menjawab, "Menikahkan putri seorang lelaki dan menikahkan putrinya kepada lelaki itu (secara bersamaan) tanpa mahr (dalam kedua kasus); atau menikahkan saudara perempuan seorang lelaki dan menikahkan saudara perempuannya kepada…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.