Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Menikahi Wanita yang Sudah Menikah dengan Bibi atau Tante
Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu penuh berkah.”
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abd Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebag
Shahih oleh Al-Albani
Seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi bibinya, dan bibi tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi anak saudaranya, dan seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah meni
Shahih
Wanita dinikahi karena empat alasan: agama, harta, status, dan kecantikan, maka pilihlah yang beragama. Semoga tanganmu berdebu.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang dua jenis pernikahan: Seorang lelaki menikahi seorang wanita dan bibinya (pada saat yang sama), dan seorang wanita da
Shahih oleh Al-Albani
Seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: Istriku tidak melarang tangan seorang lelaki yang menyentuhnya. Ia berkata: Ceraikanlah dia. Ia kemudian berkata: Aku takut jiwaku mungkin menginginkannya. Ia berkata: M
Shahih
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka carilah yang beragama,
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita bersamaan dengan bibi dari pihak ayah atau ibu.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita bersamaan dengan bibi dari pihak ayah atau ibu.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang agar seorang wanita dan bibinya serta seorang wanita dan tantenya tidak digabungkan dalam pernikahan (dengan pria yang sama).
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan: "Rasulullah (ﷺ) melarang agar seorang wanita dinikahi bersamaan dengan bibinya, atau bibi dinikahi bersamaan dengan putri saudaranya, atau seorang wanita dengan tantenya, atau tantenya dinikahi
Shahih
Dari Aisyah: (tentang) Ayat: 'Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim...' (4.3) Ini tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang merupakan walinya, dan dia bern
Shahih oleh Darussalam
Beliau berkata: 'Dia masih muda.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah: "Diriwayatkan bahwa pada masa pemerintahan Marwan, 'Abdullah bin 'Amr bin 'Uthman, yang merupakan seorang pemuda, menceraikan putri Sa'eed bin Zaid, yang ibunya ada
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Aisyah: Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin 'Abd Shams --yang merupakan salah satu dari mereka yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim dan menikahkannya dengan putri saudara
Shahih oleh Darussalam
Maka Ibn Mas'ud berkata: "Dia mendapatkan mahar yang sama dengan wanita-wanita lainnya, tidak kurang dan tidak lebih, dia harus menjalani iddah, dan dia berhak mendapatkan warisan."
Shahih oleh Darussalam
Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menikahi wanita dari kalangan Ansar? Beliau menjawab: "Di antara mereka terdapat kecemburuan yang sangat."
Shahih
Kami sedang dalam ekspedisi bersama Rasulullah (ﷺ) dan kami tidak memiliki wanita. Kami berkata: Haruskah kami tidak dikebiri? Dia (Nabi) melarang kami untuk melakukannya. Kemudian dia memberikan izin kepada kami untuk m
Shahih
Dari Nafi', bahwa Ibn 'Umar apabila ditanya tentang menikahi wanita Nasrani atau Yahudi, ia berkata: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik bagi orang-orang yang beriman, dan aku tidak mengetahui se