Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 534 hadits
…Saya menunggu beberapa hari, kemudian dia menemui saya dan berkata, 'Sepertinya saya tidak mungkin menikah saat ini.'" Umar melanjutkan, "Saya bertemu Abu Bakar As-Siddiq dan berkata kepadanya, 'Jika kamu…
…berbagi harta, dan dia lebih berhak atasnya (daripada siapa pun) tetapi tidak ingin menikahinya, sehingga ia menghalanginya untuk menikah dengan orang lain, agar ia tidak berbagi harta dengan orang lain.
…menunggu beberapa hari, kemudian dia menemui saya dan berkata, 'Saya sudah memutuskan untuk tidak menikah saat ini.'" Umar menambahkan, "Kemudian saya bertemu dengan Abu Bakar dan berkata kepadanya, 'Jika kamu…
…dan memberikan makanan yang baik kepada kaum Muslimin. Kemudian beliau keluar sebagaimana biasanya ketika menikah, beliau datang ke tempat tinggal para ibu-ibu orang beriman (yaitu istri-istrinya) sambil mendoakan…
…atau dua kali, karena Nabi (ﷺ) memerintahkan saya untuk melakukan itu. Jika engkau menceraikan tiga kali, maka dia tidak halal bagimu hingga dia menikah dengan suami lain (dan diceraikan olehnya)."
…dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: "Seorang lelaki menceraikan istrinya, lalu ia menikah dengan lelaki lain yang ternyata tidak mampu, lalu menceraikannya. Ia tidak mendapatkan kepuasan darinya, dan tidak lama…
…empat kali kesaksian. Maka Nabi ﷺ memanggilnya dan berkata: "Apakah kamu gila? Apakah kamu sudah menikah?" Ia menjawab: "Ya." Maka Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dirajam di musalla. Ketika batu…
…diminta untuk dinikahi hingga ia haid dan kemudian suci. Ketika ia suci, maka halal baginya untuk menikah, dan jika suaminya juga berhijrah sebelum ia menikah, maka ia akan dikembalikan kepadanya…
…tidak bisa menikahinya sampai aku menyelesaikan salah satu dari dua masa idah yang ditentukan." Setelah hampir sepuluh malam, ia datang kepada Nabi ﷺ dan beliau berkata, "Engkau boleh menikah sekarang."
…Ibn Al-Arqam untuk menanyakan kepada Subai'a Al-Aslamiya bagaimana Nabi ﷺ memberikan fatwa kepadanya. Ia berkata, "Nabi ﷺ memberikan fatwa kepadaku bahwa setelah aku melahirkan, aku bisa menikah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.