Bab Siapa yang Mengikat Kepalanya
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ حَفْصَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا وَلَمْ تَحِلَّ أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ " إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلاَ أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ " .
Dari Ibn ‘Umar, bahwa Hafsah, istri Nabi (ﷺ), berkata: “Saya berkata: ‘Wahai Rasulullah, apa yang terjadi dengan orang-orang yang telah keluar dari Ihram sementara Anda belum keluar dari Ihram?’ Dia bersabda: ‘Saya telah mengikat sesuatu di kepala saya untuk menjaga rambut saya, dan saya telah mengalungkan hewan kurban saya, jadi saya tidak akan keluar dari Ihram sampai saya menyembelih kurban saya.’”
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
