Sekitar 737 hadits
…dia bergegas menuju untanya, melepaskannya, dan menjadikannya berlutut, lalu dia duduk di atasnya dan pergi dengan cepat. Seorang lelaki dari suku Aslam mengikutinya dengan seekor unta betina yang berwarna putih…
…ketetapan sebelumnya dari Allah, siksaan yang berat pasti akan menimpa kalian karena (tebusan) yang kalian ambil. Kemudian Allah menjadikan harta rampasan perang itu halal. Abu Dawud berkata, “Saya mendengar Ahmad…
…dan para sahabatnya datang pada pagi hari keempat Dzul-Hijjah, mengucapkan talbiyah untuk haji, beliau memerintahkan mereka untuk menjadikannya umrah, dan mereka merasa berat untuk melakukannya. Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah…
…sedikit, dan warisannya sedikit." Dengan sanad ini, diriwayatkan bahwa Nabi (s.a.w) bersabda: "Tuhanku menawarkan kepadaku, agar Dia menjadikan lembah Makkah menjadi emas untukku, aku berkata: 'Tidak, ya Rabb…
…AbdurRazzaq menyampaikan hadis ini kepada kami dari Ma'mar, dari az-Zuhri atas nama Sa'id. Dalam versi ini ia berkata: Nabi (ﷺ) menjadikannya sebagai gubernur atas orang-orang Badui.
…daripada kalian; dan tidak ada di antara kita yang lebih berhak atasnya daripada yang lain, kecuali kita menduduki posisi yang ditetapkan oleh Kitab Allah, Yang Maha Agung dan Mulia, dan…
…Tawaf di sekitar Ka'bah dan Sa'i antara Safa dan Marwah, Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menjadikannya Umrah, dan untuk keluar dari Ihram dan berhubungan dengan istri-istri kami…
…Orang-orang berkata: 'Wahai Rasulullah, kami telah memasuki Ihram untuk Haji, bagaimana kami bisa menjadikannya Umrah?' Beliau berkata: 'Perhatikan apa yang aku perintahkan kepada kalian, dan lakukanlah.' Mereka mengulangi pertanyaan…
…mungkin menyertainya ke kuburnya. Bagaimana dia bisa memiliki anak itu (yang akan lahir) dan itu tidak halal baginya, dan bagaimana dia bisa menjadikannya sebagai pelayan padahal itu tidak halal baginya?
…dia, dan istri pertamaku mengklaim bahwa dia telah menyusui istri baruku sekali atau dua kali, maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Satu kali atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) itu haram."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.