Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 161 hadits
…"Demi Dia yang menguasai jiwaku, aku akan memutuskan di antara kalian berdasarkan hukum Allah. Domba dan budak perempuan itu akan dikembalikan kepadamu dan anakmu akan dicambuk seratus cambukan dan diasingkan…
…Mu, dan aku bertobat kepada-Mu, dan di jalan-Mu aku berjuang dan dengan perintah-Mu aku memutuskan. Maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, dan…
…'Di tempat ini aku berlindung kepada-Mu dari semua yang memutuskan (hubungan) denganku (yaitu memutuskan hubungan silaturahmi).' Allah berfirman: 'Apakah kau tidak senang jika Aku menjaga hubungan baik dengan orang…
…berkata: 'Dia adalah putri pamanku, dan bibinya adalah istriku.' Zaid berkata: 'Dia adalah putri saudaraku.' Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa dia harus diberikan kepada bibinya, dan berkata: 'Bibi itu seperti…
…demi Allah, untuk membiarkanku masuk kepada Aisyah, karena tidak halal baginya untuk bernazar memutuskan hubungan denganku." Maka Al-Miswar dan Abdur-Rahman, membungkus kain mereka, meminta izin kepada Aisyah dengan…
…له عليه وسلم bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku pasti akan memutuskan di antara kalian dengan Kitab Allah. Adapun domba dan budak perempuanmu, akan dikembalikan kepadamu…
…له عليه وسلم bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku pasti akan memutuskan di antara kalian dengan Kitab Allah. Adapun domba dan budak perempuanmu, akan dikembalikan kepadamu…
Diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi (ﷺ) memutuskan untuk memberikan sebagian dari tanah yang belum digarap di Bahrain kepada kaum Ansar. Kaum Ansar berkata, “(Kami tidak akan menerimanya) sampai Engkau memberikan…
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Seorang laki-laki memutuskan bahwa seorang budaknya akan dimerdekakan setelah kematiannya dan kemudian ia membutuhkan uang, maka Nabi (ﷺ) mengambil budak tersebut dan berkata, "Siapa…
…telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar, dari Ibn Abu Mulaika, ia berkata: Ibn Abbas -semoga Allah meridhoi keduanya- menulis bahwa Nabi ﷺ memutuskan berdasarkan sumpah dari pihak yang dituntut.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.