Bab Sumpah Terhadap Tuntutan, Dalam Harta dan Hukuman

HR. Al-Bukhari no. 2668Shahih

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ كَتَبَ ابْنُ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَضَى بِالْيَمِينِ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ.

Cara baca (latin)

haddatsana abu nuaymin, haddatsana nafiu ibnu umara, ani abni abi mulaykaha, qala kataba abnu abbasin rdh allah nhm anna annabiyya qadha bialyamini ala almuddaa alayhi.

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar, dari Ibn Abu Mulaika, ia berkata: Ibn Abbas -semoga Allah meridhoi keduanya- menulis bahwa Nabi ﷺ memutuskan berdasarkan sumpah dari pihak yang dituntut.

Belajar nahwu 8 kata Ketuk kata Arab untuk melihat arti dan kedudukannya.

Nabi ﷺ memutuskan berdasarkan sumpah dari pihak yang dituntut.

1/8

أَنَّ

bahwa

Harf kata depan / sambung

Huruf yang menyerupai fi'il, berfungsi menasabkan isim dan merafa'kan khabar. Di sini masuk pada jumlah ismiyyah yang menjadi maf'ul dari kata 'kataba' (menulis).

Analisis dibantu AI.