Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 448 hadits
…ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang di jalan, dan barangsiapa yang menyambut mereka dan membeli sesuatu darinya, maka penjual memiliki pilihan untuk membatalkan transaksi ketika ia tiba di pasar."
Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang bersikap lembut ketika ia menjual, lembut ketika ia membeli, dan lembut ketika ia meminta pembayaran."
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membeli Muhaffalah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia harus memberikan gandum…
…dan seorang laki-laki Yahudi mengenai tanah, dan dia mengingkari hak saya, maka saya membawanya kepada Nabi (ﷺ). Rasulullah (ﷺ) bertanya kepada saya: 'Apakah kamu memiliki bukti?' Saya menjawab: 'Tidak…
…berkata kepada Aisyah: Ceritakan kepadaku tentang akhlak Rasulullah (ﷺ).' Ia berkata: 'Apakah kamu belum membaca Al-Qur'an: “Dan sesungguhnya kamu (Wahai Muhammad {SAW}) benar-benar berada di atas akhlak…
…tidak memiliki kekayaan lain selain mereka, dan dia memerdekakan mereka ketika dia meninggal. Rasulullah صلى الله عليه وسلم membagi mereka menjadi kelompok, memerdekakan dua dan membiarkan empat sebagai budak.
…membeli dua ekor domba untuknya, kemudian dia menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar, dan membawa satu dinar dan seekor domba kepada Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ mendoakan keberkahan untuknya.
…dari Kathir bin Abdullah bin Amr bin Awf Al-Muzani, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Mulailah dengan kuda pada hari kalian membawa (hewan-hewan itu untuk minum).'"
…manusia! Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah karena ketika salah satu dari bangsawan mereka mencuri, mereka membiarkannya, tetapi ketika salah satu dari orang lemah di antara mereka mencuri…
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.