Sekitar lebih dari 1000 hadits
…yang datang untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menjauhi dosa-dosa besar, maka baginya adalah surga." Mereka bertanya tentang dosa besar…
…Nabi ﷺ bersabda: “Aku tidak ingin memiliki (setara) Uhud dalam emas, kemudian datang malam ketiga dan aku memiliki sesuatu darinya yang tersisa, kecuali sesuatu yang aku sisihkan untuk membayar utang.”
…ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian harus memberikan satu per lima dari harta rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kalian menggunakan Ad…
…bersabda: "Ketahuilah, wahai Khuza'ah, kalian telah membunuh seorang lelaki dari Hudhayl, dan aku akan membayar darahnya. Setelah perkataanku ini, jika ada orang dari kalian yang dibunuh, maka keluarganya memiliki…
…dan berkata: Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, dia akan memiliki pilihan antara dua: dia (si pembunuh) akan membayar diyat atau dia akan dibunuh. Seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Shah…
…itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Bebaskanlah dia, karena wala' itu milik orang yang membayar perak.'" Dia berkata: "Maka saya membebaskannya. Rasulullah (ﷺ) memanggilnya dan memberinya pilihan mengenai suaminya…
…له عليه وسلم, menceritakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم membeli seekor kuda dari seorang Badui dan memintanya untuk mengikutinya agar dapat membayar harga kuda tersebut. Nabi صلى ال…
…kontraknya. Aisyah berkata: 'Kembalilah kepada tuanmu, dan jika mereka setuju agar aku membayar lunas kontrakmu dan kesetiaanmu menjadi milikku, maka aku akan melakukannya.' Barirah memberitahukan hal itu kepada tuannya, tetapi…
…saya) dengan imbalan sembilan Uwqiyah, satu Uwqiyah dibayar setiap tahun; bantulah saya,' dia belum membayar apa pun untuk kontrak pembebasannya.' Aisyah, yang menyukainya dan ingin membantunya, berkata: 'Kembali kepada tuanmu…
…ﷺ) bersabda: 'Siapa yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, dan dia memiliki kekayaan yang cukup untuk membebaskannya sepenuhnya dengan membayar harga budak tersebut, maka hendaklah dia membebaskannya dengan hartanya sendiri.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.