Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Muhammad atau 'Abd Allah bin Mujahid berkata: 'Abd Allah bin Shaddad dan Abu Burdah berselisih tentang salaf (pembayaran di muka). Mereka mengirimku kepada Ibn Abi Awfa dan aku bertanya…
…Orang-orang Nabati dari Syam datang kepada kami dan kami membayar di muka kepada mereka (dalam kontrak salam) dengan gandum dan minyak zaitun dengan harga yang telah ditentukan dan untuk…
…Jika kamu menghukum, maka hakimilah di antara mereka dengan adil." Banu an-Nadir biasa membayar setengah darah jika mereka membunuh seseorang dari Banu Qurayzah. Ketika Banu Qurayzah membunuh seseorang dari…
…bersabda: Demi Allah, lebih berdosa di sisi Allah bagi salah satu dari kalian untuk bersikeras dalam sumpah mengenai keluarganya daripada membayar kafarat yang telah Allah tetapkan atasnya (karena melanggar sumpah).
…Tuhan yang berhak disembah selain Allah (Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya); mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadan; dan membayar khumus (satu per lima) dari harta rampasan…
…dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada seorang hamba yang mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus uqiyah dan ia membayarnya semua kecuali sepuluh, maka ia tetap menjadi hamba…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ﷺ) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
…ia harus memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak memiliki, maka budak itu akan diminta untuk bekerja (untuk membayar kebebasannya), tetapi ia tidak boleh dibebani terlalu berat.
…له عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh; tetapi jika dia tidak memiliki…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.