Shahih oleh Al-Albani
Bab Larangan Seorang Pria Melamar Wanita yang Sudah Dilamar Saudaranya
Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Al-Albani
Salah seorang di antara kalian tidak boleh melamar seorang wanita ketika saudaranya telah melamarnya, dan salah seorang di antara kalian tidak boleh menjual barang miliknya ketika saudaranya telah menjual barangnya, kecu
Shahih
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh melamar ketika saudaranya telah melamar sampai ia meninggalkannya.
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh salah seorang dari kalian melamar seorang wanita ketika orang lain sudah melamarnya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Janganlah kalian melakukan praktik penipuan harga, seorang penduduk tidak boleh menjual untuk seorang Badui, seorang lelaki tidak boleh menawarkan lebih untu
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh salah seorang dari kalian melamar seorang wanita ketika orang lain sudah melamarnya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aban bin ‘Uthman, dari ayahnya, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh melamar."
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria tidak boleh melamar kepada seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya.
Shahih
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya, kecuali jika dia telah menikah atau memberikan izin kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita ketika seseorang lain telah melamarnya.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibn Jurayj, ia berkata, "Saya mendengar Nafi' menceritakan bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- berkata, "Nabi صلى الله عليه وسل
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Ja'far bin Rabi'ah, dari Al-A'raj, ia berkata, "Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم, beliau bersabda, "Hati
Shahih
Hati-hatilah kalian terhadap prasangka (terhadap orang lain), karena prasangka adalah ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mengintip, dan janganlah kalian mendengarkan pembicaraan jahat orang tentang uru
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa: Abu Bakr bin Abu Jahm bin Sukhair Al-Adawi berkata: "Saya mendengar Fathima bint Qais berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepada saya: “Ketika kamu sudah halal, beritahu saya.” Maka saya m
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas jualan saudaranya, dan tidak boleh melamar kepada wanita yang telah dilamar saudaranya."
Shahih oleh Darussalam
Abu Bakr bin Al-Jahm menceritakan: "Abu Salamah bin Abdur-Rahman dan saya mengunjungi Fatimah binti Qais. Dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya telah menceraikannya tiga kali, dan dia tidak meninggalkannya tempat t
Shahih
Seorang muhrim tidak boleh menikahi dirinya sendiri, tidak boleh mengatur pernikahan orang lain, dan tidak boleh melamar pernikahan.
Shahih oleh Darussalam
Saya melamar seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Saya menjawab: 'Belum.' Beliau berkata: 'Lihatlah dia, karena itu lebih mungkin untuk menumbuhkan cinta di antara k