Bab Larangan Menikahi Orang yang Berihram dan Ketidakdisukaan Melamarnya
Shahih
haddatsana yahya ibnu yahya, qala qaratu ala malikin an nafiin, an nubayhi ibni wahbin, annafaqala abanun samitu utsmana ibna affana yaqulu qala rasulu allahi " la yankihu almuhrimu wala yunkahu wala yakhthubu ".
Nubaih bin Wahb melaporkan bahwa 'Umar bin Ubaidullah berniat untuk menikahkan Talha bin 'Umar dengan putri Shaiba bin Jubair; maka ia mengirimkan seorang utusan kepada Aban bin Utsman untuk menghadiri pernikahan, dan pada saat itu ia adalah Amir Haji. Aban berkata: Saya mendengar 'Utsman bin Affan mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah menyatakan: Seorang muhrim tidak boleh menikahi dirinya sendiri, tidak boleh mengatur pernikahan orang lain, dan tidak boleh melamar pernikahan.