Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 164 hadits
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin Maslama bersaksi bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah ﷺ memutuskan hal itu.
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin Maslama bersaksi bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah ﷺ memutuskan hal itu.
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi atas ini," maka Muhammad bin Maslama berkata, "Saya bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ memberikan putusan seperti ini…
…seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata, "Saya bersaksi bahwa Nabi (ﷺ) memberikan putusan seperti itu."
…bin Al-Ashraf, karena dia telah mengganggu Allah dan Rasul-Nya?" Muhammad bin Maslama berkata, "Saya yang akan membunuhnya." Lalu Muhammad bin Maslama pergi kepada Ka'b dan berkata, "Saya…
…kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sa'id Abu Maslama, ia berkata: "Saya bertanya kepada Anas: Apakah Nabi ﷺ biasa shalat dengan sandal?" Ia menjawab…
…dan berkata, "Saya hanyalah seorang manusia, dan para penentang datang kepada saya (untuk menyelesaikan masalah mereka); mungkin salah satu dari kalian dapat menyampaikan kasusnya lebih fasih daripada yang lain, sehingga…
…dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Wahai wanita-wanita Muslimah! Janganlah salah satu dari kalian meremehkan hadiah yang diberikan oleh tetangganya, meskipun itu hanya bagian…
…Ummu Habibah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka lebih dari tiga hari, kecuali…
Diriwayatkan dari Huzail: Abdullah berkata, "Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.