Bab
Shahih
حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، {عَنْ أَبِيهِ،} عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ ".
Telah menceritakan kepada kami Asim bin Ali, telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Dhi'b, dari Al-Maqburi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Wahai wanita-wanita Muslimah! Janganlah salah satu dari kalian meremehkan hadiah yang diberikan oleh tetangganya, meskipun itu hanya bagian dari kaki domba."