Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid, pada masa Rasulullah. 'Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridhainya, bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, dan…
…Allah Yang Maha Tinggi menurunkan ayat mengenai hal itu: "Dan wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki oleh tangan kananmu (iv. 24)" (yaitu, mereka halal bagimu ketika masa idah mereka…
Diriwayatkan dari Aisha: Rifa`a Al-Qurazi menikahi seorang wanita dan kemudian menceraikannya, setelah itu dia menikah lagi dengan pria lain. Wanita itu datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengatakan bahwa…
Dari Ibn 'Abbas: Qariba, putri Abi Umaiyya, adalah istri 'Umar bin Al-Khattab. 'Umar menceraikannya dan kemudian Mu'awiyya bin Abi Sufyan menikahinya. Demikian pula, Um Al-Hakam, putri Abi…
…ayat ini menghapus masa idah wanita di antara keluarganya, dan dia dapat menjalani masa idahnya di mana saja yang dia inginkan. Itulah firman Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung:…
…Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan untuk menikah lagi." Abu Hurairah…
…boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai'ah meninggal dan ia…
…sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah mereka adalah…
…Maka saya pindah ke rumah itu, dan ketika masa idah saya selesai, saya mendengar suara seorang pengumum yang mengumumkan bahwa shalat akan dilaksanakan di masjid (tempat) shalat berjamaah. Maka saya…
…menggunakan kohl?" Dia menjawab: "Salah seorang dari kalian biasa tinggal di rumahnya mengenakan pakaian terjelek selama setahun, kemudian dia akan keluar. Tidak, (masa berkabung adalah) empat bulan dan sepuluh (hari)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.