Shahih
Bab Perang Khaibar
Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya karena ia adalah hewan angkutan bagi manusia, sehingga beliau tidak suka jika angkutan mereka hilang, atau beliau mengharamkannya pada hari Khai
Shahih
Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya karena ia adalah hewan angkutan bagi manusia, sehingga beliau tidak suka jika angkutan mereka hilang, atau beliau mengharamkannya pada hari Khai
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang makan hewan yang memakan kotoran dan meminum susunya.
Shahih oleh Darussalam
bahwa Nabi (ﷺ) melarang makan dua kurma sekaligus.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang seorang pria untuk makan dengan tangan kiri atau berjalan dengan satu sandal atau membungkus dirinya sepenuhnya tanpa memberikan celah untuk lengan (keluar) atau bersandar saat duduk dengan satu p
Shahih
Jangan makan dua kurma sekaligus, karena Nabi (ﷺ) melarang mengambil dua kurma sekaligus (dalam satu pertemuan).
Shahih
Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk makan daging hewan qurban kami lebih dari tiga hari.
Shahih
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami dalam Perang Khaibar untuk membuang daging keledai baik yang masih mentah maupun yang sudah dimasak, kemudian beliau tidak memerintahkan kami untuk memakannya s
Shahih
Jangan makan dua kurma sekaligus, karena Rasulullah melarang memakannya bersama kecuali setelah meminta izin dari saudaranya (pasangannya).
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya sampai ia telah mengambil kepemilikan penuh atasnya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) tidak pernah mengkritik makanan. Jika makanan itu menyenangkannya, beliau memakannya dan jika tidak, beliau meninggalkannya.
Shahih
Barangsiapa yang makan dari tanaman yang menjijikkan ini, maka janganlah ia mendekati masjid kami, karena para malaikat merasa terganggu oleh hal yang sama seperti yang dirasakan oleh manusia.
Shahih
Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) maka janganlah ia mendekati kami dan shalat bersama kami.
Shahih
Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) tidak boleh mendekati masjid kami dan tidak boleh mengganggu kami dengan bau bawang putih.
Shahih
“Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak dapat mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan untukku dan untuk kalian, tetapi (bawang putih ini) adalah tanaman yang baunya menjijikkan bagiku.'"
Shahih
Ma'dan b. Talha melaporkan: 'Umar b. Khattab, menyampaikan khotbah Jumat dan menyebut Nabi Allah (ﷺ) dan Abu Bakr. Dia (selanjutnya) berkata: Saya melihat dalam mimpi bahwa seekor ayam jantan mencakar saya dua kali, dan
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis makanan: duduk di atas kain yang digunakan untuk minum khamar, dan makan sambil berbaring telungkup.
Shahih oleh Al-Albani
Pada hari Khaybar, Rasulullah (ﷺ) melarang memakan setiap hewan buas dan setiap burung yang memiliki cakar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah melarang makan setiap hewan pemangsa yang bertaring, dan daging keledai domestik.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang seorang lelaki untuk menggabungkan dua kurma sekaligus kecuali ia meminta izin kepada temannya.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Tha’labah al-Khushani berkata: Rasulullah ﷺ melarang memakan binatang buas yang bertaring.