Bab Larangan Makan Dua Kurma Bersama Kecuali Dengan Izin Temannya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ سَمِعْتُ جَبَلَةَ، بْنَ سُحَيْمٍ قَالَ كَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ - قَالَ - وَقَدْ كَانَ أَصَابَ النَّاسَ يَوْمَئِذٍ جُهْدٌ وَكُنَّا نَأْكُلُ فَيَمُرُّ عَلَيْنَا ابْنُ عُمَرَ وَنَحْنُ نَأْكُلُ فَيَقُولُ لاَ تُقَارِنُوا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الإِقْرَانِ إِلاَّ أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ . قَالَ شُعْبَةُ لاَ أُرَى هَذِهِ الْكَلِمَةَ إِلاَّ مِنْ كَلِمَةِ ابْنِ عُمَرَ . يَعْنِي الاِسْتِئْذَانَ .
Jabala bin Suhaim melaporkan: Ibn Zubair biasa memberikan kami kurma pada saat orang-orang mengalami kesulitan karena kelaparan. Suatu ketika, ketika kami sedang makan, Ibn Umar muncul di hadapan kami. Ia berkata: "Jangan makan dua kurma sekaligus, karena Rasulullah melarang memakannya bersama kecuali setelah meminta izin dari saudaranya (pasangannya)." Syu'bah berkata: "Saya tidak berpikir kata-kata ini berkaitan dengan izin, tetapi dari kata-kata Ibn Umar."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
