Sekitar lebih dari 1000 hadits
…tanah itu sebagai wakaf dan memberikan hasilnya sebagai sedekah." Maka Umar menyedekahkan tanah itu sebagai wakaf dengan syarat tidak boleh dijual, tidak boleh diberikan sebagai hadiah, dan tidak boleh diwariskan…
…tanah itu dan memberikannya sebagai sedekah." Maka ia 'membekukan' tanah itu, dengan ketentuan bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan sebagai hadiah, atau diwariskan, dan ia memberikannya sebagai sedekah kepada…
…itu, dan dia menceritakan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: ‘Perumpamaan orang yang memerdekakan budak atau memberi sedekah ketika dia sedang sekarat, seperti perumpamaan seorang lelaki yang memberi hadiah setelah dia kenyang.’
…mau, Anda dapat menyimpan pokoknya dan memberikan hasilnya sebagai sedekah." Maka Umar memberikannya sebagai sedekah dengan menyatakan bahwa harta tersebut tidak boleh dijual atau diwariskan atau diberikan sebagai hadiah. Dan…
…dari Ibn Shihab, dari Malik bin Aus bin Al-Hadathan, dan Muhammad bin Jubair menyebutkan kepadaku tentang hadith tersebut, maka aku pergi hingga masuk kepada Malik bin Aus. Aku bertanya…
…Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab; hormati dan berikan hadiah kepada delegasi asing sebagaimana kalian melihat aku memperlakukan mereka.' (Sa'id bin Jubair, sub-perawi berkata bahwa Ibn Abbas…
…yang paling dicintai dari hartaku adalah kebun Bairuha, jadi saya memberikannya (sebagai hadiah amal) di jalan Allah dan berharap untuk mendapatkan kebaikan darinya, dan untuk menyimpannya untukku di sisi Allah…
…kuat-kuat. Angin besar pun datang dan seorang yang berdiri terseret angin hingga terlempar ke pegunungan Thayy. Datang pula utusan penguasa Ailah membawa hadiah seekor bagal putih dan surat. Nabi…
…tetapi daging itu disedekahkan kepada Barira (oleh seseorang), dan engkau tidak makan apa yang diberikan sebagai sedekah." Nabi (ﷺ) bersabda, "Daging itu adalah sedekah untuknya, tetapi bagi kami adalah hadiah."
…membayar empat domba sebagai zakat; dan jika pemiliknya memberikan unta itu sebagai hadiah atau menjualnya untuk menghindari pembayaran zakat dengan cara licik sebelum genap setahun, maka ia tidak perlu membayar…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.