Shahih oleh Darussalam
Bab Siapa yang Dibunuh untuknya, Dia Berhak Memilih di Antara Tiga Hal
Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seorang kerabat dibunuh, dia memiliki pilihan antara dua hal: Dia dapat membunuh pelaku, atau dia dapat menuntut diyat."