Sekitar 303 hadits
…menjadi tradisi untuk memisahkan antara pasangan yang terlibat dalam kasus talaq. Wanita itu sedang hamil dan suaminya mengingkari bahwa dia adalah penyebab kehamilannya, sehingga anak itu kemudian disebut sebagai anaknya…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) melakukan prosedur Li'an antara 'Ajlani dan istrinya, yang sedang hamil."
Diriwayatkan dari Aisyah: "Fatimah binti Abi Hubaish bertanya kepada Nabi, "Saya mengalami pendarahan terus-menerus (di antara haid) dan tidak menjadi bersih. Apakah saya harus meninggalkan shalat?" Beliau menjawab, "Tidak…
…hukuman rajam harus dijatuhkan kepada siapa yang berzina, jika ia sudah menikah dan kejahatannya dibuktikan dengan saksi atau kehamilan atau pengakuan." Sufyan menambahkan, "Aku menghafal riwayat ini dengan cara ini…
…dia." Suaminya kemudian menjauh darinya dan tidak akan tidur bersamanya hingga ia hamil dari laki-laki lain yang bersamanya. Ketika kehamilannya sudah jelas, suaminya akan tidur bersamanya jika ia mau…
…Allah.' Mereka akan tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan. Sesungguhnya rajam adalah hukuman bagi pelaku zina jika ia sudah menikah dan bukti telah ditegakkan, atau karena kehamilan, atau pengakuan."
…kami juga menginginkan tebusan untuk mereka. Jadi kami memutuskan untuk berhubungan seksual dengan mereka tetapi dengan mengamati 'azl (menarik organ seksual pria sebelum ejakulasi untuk menghindari kehamilan). Namun kami berkata: …
…diturunkan Allah. Rajm adalah kewajiban yang ditetapkan dalam Kitab Allah bagi laki-laki dan perempuan yang sudah menikah yang berzina jika ada bukti yang jelas, atau ada kehamilan, atau pengakuan.
…Zuhri, agar ia masuk menemui Subai'ah binti Al-Harith Al-Aslamiyyah dan menanyakan kepadanya tentang apa yang di fatwakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang kehamilannya. Ia…
…berzina jika mereka telah menikah dari kalangan laki-laki dan perempuan, jika telah ada bukti atau ada kehamilan atau pengakuan. Dan kemudian kami biasa membaca di antara ayat-ayat dalam…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.