Shahih oleh Darussalam
Bab Mengurai Kancing
Mu’awiyah bin Qurrah meriwayatkan bahwa ayahnya berkata: “Saya datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberikan baiat kepadanya, dan kancing baju beliau dalam keadaan terbuka.”
Shahih oleh Darussalam
Mu’awiyah bin Qurrah meriwayatkan bahwa ayahnya berkata: “Saya datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberikan baiat kepadanya, dan kancing baju beliau dalam keadaan terbuka.”
Shahih oleh Al-Albani
Perempuan yang menyuplai rambut palsu dan yang meminta, perempuan yang mencabut rambut untuk orang lain dan perempuan yang mencukur dirinya sendiri, perempuan yang bertato dan yang ditato ketika tidak ada penyakit yang m
Shahih
Beberapa jubah sutra dengan kancing emas dipersembahkan kepada Nabi. Beliau membagikannya di antara para sahabatnya dan menyimpan satu untuk Makhramah bin Naufal.
Shahih
Abdullah bin Abu Mulaika mengabarkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم diberikan hadiah beberapa jubah sutra dengan kancing emas. Beliau membagikannya di antara beberapa sahabatnya dan menyisihkan satu untuk Makhrama. Ketika
Shahih
Diriwayatkan dari As-Sa'ib bin Yazid: Bibiku membawaku kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah! Anak saudara saya ini mengalami penyakit di kakinya." Maka beliau mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan untukku;
Shahih oleh Darussalam
Kami masuk menemui Jabir bin ‘Abdullah, dan ketika kami sampai kepadanya, dia bertanya tentang orang-orang (yaitu, apa nama mereka, dll.). Ketika dia sampai kepadaku, aku berkata: ‘Aku Muhammad bin ‘Ali bin Husain.’ Dia
Shahih oleh Al-Albani
Ja’far bin Muhammad melaporkan atas nama ayahnya, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم shalat dhuhur dan ashar dengan satu adzan dan dua iqamah di Arafah dan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ia shalat maghrib
Shahih
Bibi saya membawa saya kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, 'Wahai Rasulullah! Keponakan saya sakit.' Maka Nabi (ﷺ) mengusap kepala saya dengan tangannya dan mendoakan saya agar diberkahi.
Shahih
Maka beliau mengusap kepalaku dan mendoakan berkah untukku.
Shahih oleh Darussalam
Dari Anas bahwa seorang Badui kencing di Masjid, dan beberapa orang pergi menemuinya, tetapi Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Biarkan dia dan jangan tahan dia." Ketika dia selesai, beliau meminta seember air dan menuangkannya d
Shahih
Biarkan dia; jangan ganggu dia.
Shahih oleh Darussalam
Air kencing anak laki-laki harus disiramkan dan air kencing anak perempuan harus dicuci.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Umm Qais binti Mihsan bahwa ia membawa seorang anak kecilnya yang belum mulai makan makanan kepada Rasulullah (ﷺ). Rasulullah (ﷺ) mengangkatnya ke pangkuannya dan ia berkemih di pakaiannya, maka beliau
Shahih oleh Darussalam
Seorang anak kecil dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia berkemih di atasnya, maka beliau memanggil air dan menuangkannya di tempat yang terkena air kencing.
Shahih oleh Darussalam
Air kencing gadis harus dicuci dan air kencing anak laki-laki harus disiram dengan air.
Shahih oleh Al-Albani
Dia menyebutkan makna yang sama, tetapi tidak menyebutkan kata-kata "hingga usia makan". Versi ini menambahkan: Qatadah berkata: Ini berlaku hingga mereka tidak makan makanan; ketika mereka mulai makan, air kencing merek
Shahih
Anak-anak dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau memberkati mereka, dan setelah mengunyah (sesuatu, misalnya kurma atau makanan manis lainnya) beliau menggosokkan ke langit-langit mulut mereka. Seorang bayi dibawa kepad
Shahih
Beliau (Rasulullah) tidak melakukan lebih dari menyemprotkan air ke atasnya.
Shahih oleh Darussalam
Air kencing anak laki-laki disiram, dan air kencing anak perempuan dicuci.
Shahih oleh Darussalam
Keduanya sedang disiksa, tetapi mereka tidak disiksa karena sesuatu yang sulit untuk dihindari. Adapun yang ini, dia tidak mengambil langkah untuk menghindari (agar tubuhnya tidak terkena kencing), dan yang ini biasa ber