Shahih
Bab Penyembelihan di Tempat Penyembelihan Nabi صلى الله عليه وسلم di Mina
Ibn Umar biasa mengirimkan hewan sembelihannya dari Jam' (ke Mina) pada sepertiga malam terakhir.
Shahih
Ibn Umar biasa mengirimkan hewan sembelihannya dari Jam' (ke Mina) pada sepertiga malam terakhir.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (SAW) melarang mengambil barang temuan dari para jemaah haji.
Shahih
Ketika Nabi (ﷺ) tiba di Mekkah, beberapa anak laki-laki dari suku Bani Abdul Muthalib datang menyambutnya, dan Nabi (ﷺ) membuat salah satu dari mereka naik di depannya dan yang lainnya di belakangnya.
Shahih oleh Darussalam
Ibn Abbas berkata: "Ketika (jemaah haji) telah melempar jumrah, maka segala sesuatu menjadi halal baginya kecuali (hubungan intim dengan) wanita," Dikatakan: "Dan parfum?" Dia berkata: "Saya melihat Rasulullah ﷺ mengguna
Shahih
Bahwa Nabi (ﷺ) mengizinkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk tinggal di Mekkah selama malam-malam Mina.
Shahih oleh Darussalam
Semua Al Muzdalifah adalah tempat untuk (para jemaah haji) berdiri.
Shahih oleh Al-Albani
Kemudian lakukan Haji dan lakukanlah seperti yang dilakukan oleh para jemaah haji, kecuali bahwa kamu tidak boleh tawaf di sekitar Ka'bah dan tidak boleh shalat.
Shahih
Dari Ibn Umar: Nabi ﷺ memperbolehkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk menginap di Mekkah pada malam-malam Mina.
Shahih
Abu Huraira menceritakan bahwa pada tahun sebelum Haji terakhir Rasulullah (ﷺ) ketika Allah mengangkat Abu Bakr sebagai pemimpin jemaah haji, Abu Bakr mengutusku bersama sekelompok orang untuk mengumumkan kepada masyarak
Shahih
Al Abbas bin Abdul Muttalib meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) untuk tinggal di Mekkah selama malam-malam Mina untuk memberikan air kepada para jemaah haji, maka Rasulullah (ﷺ) mengizinkannya.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memasuki keadaan Ihram untuk Umrah dan para Sahabatnya untuk Haji. Baik Rasulullah (ﷺ) maupun mereka yang membawa hewan kurban di antara para Sahabatnya tidak melepas Ihram, sedangkan yang lainnya (dari pa
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang mengambil barang yang tersesat dari para jemaah haji.
Shahih
Abu Huraira berkata, "Pada Haji itu (di mana Abu Bakr adalah pemimpin jemaah haji) Abu Bakr mengutus saya bersama para pengumum pada Hari Nahr (10 Dzul-Hijjah) di Mina untuk mengumumkan: "Tidak ada orang musyrik yang aka
Shahih
Diriwayatkan Humaid bin `Abdur-Rahman: Abu Hurairah berkata bahwa Abu Bakr mengutusnya pada saat Haji di mana Abu Bakr diangkat sebagai pemimpin jemaah haji oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم sebelum (tahun) Hajjat al-Wa
Shahih
Dari Abu Hurairah: "Pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah, di tahun sebelum Haji terakhir Nabi (ﷺ) ketika Abu Bakr menjadi pemimpin jemaah haji pada haji itu) Abu Bakr mengutus saya bersama para pengumum untuk Mina untuk membuat
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Abbas dan Al-Miswar bin Makhramah bahwa: mereka memiliki perbedaan pendapat di al-Abwa. Ibn Abbas berkata: "Muhrim (Jemaah Haji dalam Ihram) boleh mencuci kepalanya." Al-Miswar berkata: "Dia tidak boleh
Shahih
Dari Ibn Abbas: Seorang pria yang ingin melaksanakan Haji (dari Mekkah) dapat melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah selama ia tidak dalam keadaan Ihram hingga ia mengasumsikan Ihram untuk Haji. Kemudian, jika ia naik dan men
Shahih
Aisyah berkata: "Rasulullah ﷺ masuk menemuiku di Sarif sementara aku sedang menangis. Beliau bertanya, 'Apa yang terjadi denganmu? Apakah kamu sedang haid?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau berkata, 'Ini adalah perkara yang Al
Shahih
Mereka (kaum Arab di masa jahiliyah) menganggap Umrah di bulan Haji sebagai dosa terbesar di bumi.
Shahih
Dari Al-Qasim: 'Aisha berkata, 'Kami berangkat dengan niat untuk melaksanakan Haji dan ketika kami sampai di Sarif, saya datang haid. Rasulullah (ﷺ) datang kepada saya saat saya sedang menangis. Dia berkata, 'Apa yang te