Shahih
Bab Larangan Rasulullah صلى الله عليه وسلم Terhadap Nikah Mut'ah Akhirnya
Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah.
Shahih
Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah.
Shahih
Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah.
Shahih
Dari Anas: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa yang menyembelih (korban) sebelum shalat Id, hendaklah ia menyembelih lagi." Seorang lelaki berdiri dan berkata, "Hari ini adalah hari yang diinginkan untuk daging," dan ia menyebutka
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melaksanakan shalat pada hari Nahr dan kemudian menyampaikan khutbah dan memerintahkan bahwa siapa saja yang telah menyembelih kurban sebelum shalat harus mengulangnya, yaitu harus menyembelih kurban yang
Shahih
Bahwa Nabi (ﷺ) mengizinkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk tinggal di Mekkah selama malam-malam Mina.
Shahih
Dari Ibn Abbas: "Seorang wanita yang sedang haid diizinkan untuk meninggalkan Mekkah jika ia telah melakukan Tawaf Ifadah." Tawus (seorang sub-perawi) berkata dari ayahnya, "Saya mendengar Ibn Umar berkata bahwa dia tida
Shahih oleh Al-Albani
Saya tidak mampu untuk mengunjungi kalian semua. Jika kalian ingin mengizinkan saya untuk tinggal bersama Aisyah, silakan lakukan.
Shahih
Siapa yang siap membunuh Ka'b bin Ashraf (yaitu seorang Yahudi).
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Simak bin Harb berkata: "Saya mendengar Abu Safwan berkata: 'Saya membeli sepasang celana dari Rasulullah (ﷺ) sebelum hijrah, dan beliau menimbangnya untuk saya dan mengizinkan saya.'"
Shahih
Rasulullah (ﷺ) telah membakar pohon kurma Bani An-Nadir dan memotongnya di tempat yang disebut Al-Buwaira. Allah kemudian menurunkan: "Apa yang kamu tebang dari pohon kurma (musuh) atau kamu biarkan berdiri di batangnya.
Shahih
Aisyah melaporkan bahwa dia biasa bermain dengan boneka di hadapan Rasulullah (ﷺ) dan ketika teman-teman bermainnya datang kepadanya, mereka pergi (dari rumah) karena merasa malu kepada Rasulullah (ﷺ), sedangkan Rasulull
Shahih
Kemudian, wahyu diturunkan kepada beliau, dan ketika keadaan itu berakhir, beliau ﷺ berkata: 'Wahai wanita! Allah telah mengizinkan kalian untuk keluar untuk keperluan kalian.'
Shahih
Urwah berkata kepada Aisyah, "Apakah kamu tahu si Fulanah binti Al-Hakam? Suaminya telah menceraikannya secara mutlak dan dia keluar (dari rumah suaminya)." Aisyah berkata, "Sungguh buruk apa yang dia lakukan!" Urwah ber
Shahih
Urwah berkata kepada Aisyah, "Apakah kamu tahu si Fulanah binti Al-Hakam? Suaminya telah menceraikannya secara mutlak dan dia keluar (dari rumah suaminya)." Aisyah berkata, "Sungguh buruk apa yang dia lakukan!" Urwah ber
Shahih
Siapa yang telah menyembelih kurbannya sebelum shalat, maka hendaklah ia mengulangi (menyembelih yang lain).
Shahih
Siapa yang menyembelih sebelum shalat Id, hendaknya ia mengulang (menyembelih yang lain).
Shahih oleh Darussalam
Izinkan perempuan pergi malam hari ke masjid.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan dia masuk, selamat datang kepada yang baik dan suci.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu.