Sekitar 265 hadits

Topik terkait: wanita nikah Rasulullah wanita hamil suami kematian talak pernikahan
Bab Idah bagi Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah

Bab Masa Iddah Wanita yang Suaminya Meninggal Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…Ibn Abbas, dan Abu Salamah bin Abdul Rahman berbincang tentang masa iddah wanita yang suaminya meninggal dan ia melahirkan setelah suaminya meninggal. Ibn Abbas berkata: "Ia harus menjalani iddah untuk…

Bab Iddah Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…melahirkan setelah suaminya meninggal, maka iddahnya adalah yang lebih lama dari dua periode.'" Abu Salamah berkata: "Kami mengutus Kuraib kepada Umm Salamah untuk menanyakan hal itu. Dia datang kepada kami…

Bab Masa Iddah Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…untuk menikahinya. Dia berkata: 'Kamu tidak boleh menikah sampai kamu menjalani masa 'Iddah untuk periode yang lebih lama dari dua masa.' Sekitar dua puluh hari kemudian dia melahirkan. Dia pergi…

Bab Idah bagi wanita hamil yang ditinggal mati suaminya Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…Ibn Mas'ud tentang kisah Subai'ah?' Dia berkata: 'Dia berkata: "Apakah kalian akan terlalu ketat terhadapnya dan tidak memberikan keringanan (terkait dengan 'Iddah)? Surah yang lebih pendek tentang wanita…

Bab Iddah Sunan An-Nasa'iKitab Talak

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk beriddah atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya."

Bab Jatuhnya Iddah dari Wanita Ahli Kitab yang Suaminya Meninggal Sunan An-Nasa'iKitab Talak

…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.'"

Bab Larangan Menggunakan Kohl bagi Wanita yang Dalam Masa Iddah Sunan An-Nasa'iKitab Talak

Diriwayatkan dari Zainab bahwa seorang wanita bertanya kepada Umm Salamah dan Umm Habibah apakah dia boleh menggunakan kohl selama masa iddah setelah suaminya meninggal. Dia berkata: "Seorang wanita datang kepada…

Bab 'Hafizhu 'ala as-Salawat wa as-Salat al-Wusta' Shahih Al-BukhariKitab Tafsir

…mengeluarkan mereka, tetapi jika mereka meninggalkan (tempat tinggal), tidak ada dosa bagi kalian.' Jadi 'Idda (yaitu empat bulan dan sepuluh hari) adalah wajib baginya. 'Ata berkata: Ibn 'Abbas berkata, 'Ayat…

Bab: {Dan Suami Mereka Lebih Berhak Untuk Mengembalikan Mereka} Shahih Al-BukhariKitab Talak

Diriwayatkan Al-Hasan: Saudaranya Ma'qil bin Yasar menikah dengan seorang pria dan kemudian pria itu menceraikannya dan menjauh darinya hingga masa iddahnya berakhir. Kemudian dia meminta untuk menikahinya lagi…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.