Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 92 hadits
…Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan jika dia tidak membolehkannya, aku…
Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa seorang laki-laki bernama 'Abdur-Rahman bin Hunain atau Yunbaz Qurqur telah berhubungan dengan budak wanita istrinya, dan hal ini dilaporkan kepada…
Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…
Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika ia mabuk, cambuklah dia; kemudian jika ia mabuk, cambuklah dia; kemudian jika ia mabuk, cambuklah dia." Kemudian beliau berkata mengenai…
…Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuknya (diyat) adalah seratus unta - hukuman yang berat - di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang sedang mengandung."
…dan memberitahukan hal itu. Nabi (ﷺ) berkata: '(Bawalah) empat saksi, jika tidak (kamu akan merasakan) hukuman Hadd di punggungmu.' Dan dia mengulanginya beberapa kali. Hilal berkata: 'Demi Allah, wahai Rasulullah…
…dengan cambuk atau tongkat, yang menyerupai pembunuhan dengan sengaja, maka (diyat)nya adalah seratus unta - hukuman berat - di mana empat puluh di antaranya haruslah unta betina yang hamil dengan anak…
…Wajah Rasulullah (ﷺ) berubah warna saat ia berbicara dengannya. Kemudian Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Apakah kamu mengintervensi saya mengenai salah satu hukuman yang ditetapkan oleh Allah?" Usamah berkata: "Berdoalah untukku…
…Saya bertanya tentang apa yang dia minum. Jika itu adalah minuman yang memabukkan, saya akan menghukumnya." Maka 'Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridhoinya, menghukumnya dengan hukuman hadd secara penuh.
Telah diriwayatkan bahwa Abu Zurah berkata: "Abu Hurairah berkata: 'Menegakkan hukuman di suatu negeri lebih baik bagi penduduknya daripada hujan selama empat puluh malam.'" (Daif)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.