Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 67 hadits
Amr bin Shu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan cambukan untuk hukuman di masjid.
…bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang lelaki berkata kepada lelaki lain: 'Wahai yang feminin!' maka berikan dia dua puluh cambukan. Dan jika seorang lelaki berkata kepada lelaki lain: 'Wahai homoseksual…
…menceritakan kepada kami Abbad bin Kafir, dari Yahya bin Abu Kafir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menghukum lebih dari sepuluh kali cambukan."
Dari Abu Burdah bin Niyar bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa mengatakan: "Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus salah satu hukuman syariat Allah (SWT)."
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin…
…zina dengannya. Sa'd bin 'Ubadah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah (ﷺ), yang berkata: 'Beri dia seratus cambukan.' Mereka berkata: 'Wahai Nabi (ﷺ) Allah, dia terlalu lemah untuk menanggung itu. Jika…
Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika mereka minum (lagi), maka cambuklah mereka. Jika mereka minum (lagi), maka cambuklah mereka. Jika mereka minum (lagi), maka…
…seratus domba dan seorang pelayan. Saya bertanya kepada beberapa orang yang berpengetahuan dan saya diberitahu bahwa anak saya harus dihukum seratus cambukan dan diasingkan selama setahun, dan bahwa istri pria…
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika dia mabuk, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia." Dan beliau bersabda tentang kali…
…keputusan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Dia berkata: 'Jika (istrinya) telah menghalalkannya baginya, maka aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, tetapi jika dia tidak memberikan izin, aku akan merajamnya.'…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.