Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 106 hadits
…له عليه وسلم. Nabi صلى الله عليه وسلم berkata kepada Hilal, "Bawalah bukti (empat saksi) atau kamu akan menerima hukuman (cambukan) di punggungmu." Hilal berkata, "Wahai Rasulullah, jika salah…
…pakaian (dengan membentuknya menjadi cambuk) pada masa hidup Nabi, Abu Bakar, dan awal masa kekhalifahan Umar. Namun, pada masa akhir kekhalifahan Umar, ia biasa memberikan hukuman cambuk sebanyak empat puluh…
…Sahma. Nabi (ﷺ) berkata, ‘Tunjukkan bukti, atau kamu akan mendapatkan hukuman (dihukum cambuk) di punggungmu.’ Hilal berkata, ‘Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kita melihat lelaki lain di atas istrinya…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Nabi (ﷺ) memukul seorang peminum dengan pelepah kurma dan sepatu. Dan Abu Bakar memberikan (hukuman) empat puluh cambukan.
Dari Abu Huraira dan Zaid bin Khalid: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seorang budak wanita (Ama) berzina, cambuklah dia; jika dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia…
…ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang budak perempuan berzina dan terbukti, maka pemiliknya harus mencambuknya dan tidak boleh mencela setelah hukuman. Kemudian jika ia berzina lagi…
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Jika seorang hamba perempuan berzina dan terbukti bersalah, maka ia harus dicambuk (lima puluh kali) tetapi tidak boleh dinasihati; dan jika…
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seorang budak perempuan berzina, maka cambuklah dia; jika dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia…
…seorang budak wanita yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau berkata, "Cambuklah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual ilegal setelah itu, cambuklah dia lagi…
…ﷺ) memutuskan bahwa orang yang belum menikah dan bersalah melakukan hubungan seksual yang tidak sah diusir selama satu tahun dan menerima hukuman yang sah (yaitu dicambuk dengan seratus kali cambukan).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.