Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 82 hadits
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika harta seorang lelaki ditargetkan secara zalim, dan dia dibunuh, maka dia adalah seorang syahid.'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Semoga Allah melaknat pencuri! Dia mencuri sebuah telur dan tangannya dipotong, dan dia mencuri sebuah tali dan tangannya dipotong.'
Telah diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Nabi (S.A.W.) memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai tiga Dirham.
Telah diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (S.A.W.) bersabda: "Jangan memotong (tangan pencuri) kecuali untuk sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih."
Dari Amir bin Sa'd, dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong karena harga sebuah perisai."
Dari Abdurrahman bin Tha'labah Al-Ansari, dari ayahnya, bahwa Amr bin Samurah bin Habib bin Abd Shams datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Saya telah mencuri…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa: salah satu budak Khumus mencuri sesuatu dari Khumus, dan perkara itu dilaporkan kepada Nabi (ﷺ) tetapi beliau tidak memotong tangannya, dan beliau bersabda: 'Harta Allah…
Dari Ibrahim bin Abdur-Rahman bin Awf, ayahnya berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tangan pencuri tidak dipotong'."
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tangan tidak boleh dipotong karena mencuri hasil pertanian atau jantung pohon kurma."
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau tandan kurma."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.