Shahih oleh Darussalam
Bab Berapa Banyak Tangan Pencuri Dipotong
"Rasulullah (ﷺ) memotong tangan untuk sebuah perisai yang bernilai tiga Dirham."
Shahih oleh Darussalam
"Rasulullah (ﷺ) memotong tangan untuk sebuah perisai yang bernilai tiga Dirham."
Shahih oleh Darussalam
Jadilah dia, jika dia berzina, maka cambuklah dia, bahkan jika itu hanya untuk seutas tali dari rambut.
Shahih
“Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya.”
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang wanita hamba berzina, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, kemudian jualah dia meskipun hanya dengan seutas tali.
Shahih
Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Shahih
Tangan harus dipotong karena mencuri seperempat dinar.
Shahih
Tangan pencuri tidak dipotong pada masa Nabi (ﷺ) kecuali karena mencuri sesuatu yang bernilai sama dengan perisai.
Shahih
Tangan pencuri tidak dipotong untuk mencuri sesuatu yang lebih murah dari Hajafah atau Turs, yang masing-masing bernilai harga yang layak.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan 'Ubadah bin As-Samit: "Kami bersama Nabi (ﷺ) dalam sebuah majelis dan beliau berkata: 'Berjanji kepada saya bahwa kalian tidak akan menyekutukan apa pun sebagai mitra dengan Allah, dan bahwa kalian tidak aka
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang meringankan beban seorang Muslim dari beban-beban dunia, Allah akan meringankan beban baginya dari beban-beban akhirat. Dan siapa yang menutupi (kesalahan) se
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Umar: Bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan, dan siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Al
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berkata kepada Ma'iz bin Malik: 'Apakah apa yang telah sampai kepadaku tentang dirimu itu benar?' Dia berkata: 'Apa yang telah sampai kepadamu tentang diriku?' Dia berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu tela
Shahih oleh Darussalam
Apakah kamu gila?
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Aisyah: "Orang-orang Quraisy merasa terganggu dengan urusan seorang wanita dari suku Makhzum yang mencuri. Maka mereka berkata: 'Siapa yang akan berbicara tentangnya kepada Rasulullah (ﷺ)?' Mereka berka
Shahih oleh Darussalam
'Umar bin Al-Khattab berkata: "Rasulullah (ﷺ) merajam, Abu Bakr merajam, dan saya merajam. Seandainya saya tidak merasa tidak suka menambah Kitab Allah, saya pasti akan menuliskannya di Mushaf, karena saya khawatir akan
Shahih oleh Darussalam
'Umar bin Al-Khattab berkata: "Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad (ﷺ) dengan kebenaran, dan Dia menurunkan Kitab kepadanya. Di antara apa yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam."
Shahih oleh Darussalam
Demi yang jiwa-Nya ada di tangan-Nya! Aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan kitab Allah. Seratus domba betina dan budak perempuan itu harus dikembalikan kepadamu. Untuk anakmu adalah seratus cambukan dan pen
Shahih oleh Darussalam
Ambillah dariku. Karena Allah telah menetapkan hukum untuk mereka: Untuk orang yang sudah menikah yang berzina dengan orang yang sudah menikah, hukuman adalah seratus cambukan, kemudian dirajam. Dan untuk yang belum meni
Shahih oleh Darussalam
Seorang wanita dari Juhainah mengakui di hadapan Nabi (ﷺ) bahwa ia telah berzina, dan ia berkata: 'Saya hamil.' Maka Nabi (ﷺ) memanggil walinya dan berkata: 'Perlakukanlah dia dengan baik dan jika dia melahirkan, beritah
Shahih oleh Darussalam
Narrated Ibn 'Umar: That the Messenger of Allah (ﷺ) stoned a Jew and Jewess.