Shahih
Bab Menyebut Nama Allah atas Perburuan
Jika hewan buruan itu dibunuh dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika dibunuh dengan batangnya, maka hewan itu haram.
Shahih
Jika hewan buruan itu dibunuh dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika dibunuh dengan batangnya, maka hewan itu haram.
Shahih
Makanlah meskipun mereka semua dalam keadaan ihram.
Shahih
Sesungguhnya tidak ada hewan buruan yang dapat ditangkap dengan cara itu, dan tidak ada musuh yang dapat dilukai dengan cara itu, tetapi bisa saja ia mematahkan gigi atau mencungkil mata.
Shahih
Jika kamu melepaskan anjingmu dan menyebut nama, lalu ia menangkap dan membunuh, maka janganlah kamu memakannya, karena ia telah menangkap untuk dirinya sendiri.
Shahih oleh Darussalam
Ketika engkau melepaskan anjing-anjing terlatihmu dan mereka menangkap (hewan buruan) untukmu, maka makanlah.
Shahih oleh Al-Albani
Dari 'Adi bin Hatim, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika kamu melemparkan panahmu dan menyebut nama Allah, lalu kamu menemukannya (hewan buruan) setelah sehari, dan kamu tidak menemukannya di dalam air, dan kamu hanya menemuk
Shahih oleh Darussalam
Kami sedang berihram, kami tidak boleh makan hewan buruan.
Shahih oleh Darussalam
As-Sab bin Jaththamah memberikan kepada Nabi (ﷺ) daging onager (hewan) ketika beliau dalam keadaan ihram dan beliau mengembalikannya kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya kepada Jabir bin ‘Abdullah tentang hyena: ‘Apakah itu termasuk hewan buruan (yang bisa diburu)?’ Dia menjawab: ‘Ya.’ Saya berkata: ‘Bolehkah saya memakannya?’ Dia menjawab: ‘Ya.’ Saya berkata: ‘Apakah ini s
Shahih
Nabi ﷺ melarang melempar kerikil dan berkata: 'Itu tidak membunuh hewan buruan dan tidak melukai musuh, tetapi itu bisa mengeluarkan mata atau mematahkan gigi.'
Shahih
Adi bin Hatim berkata: Saya berkata: Wahai Rasulullah, saya mengirimkan anjing-anjing terlatih dan mereka menangkap untuk saya (hewan buruan) dan saya menyebut nama Allah atasnya (saya menyembelih hewan buruan dengan men
Shahih oleh Darussalam
Dari 'Adi bin Hatim: "Aku berkata: 'Wahai Rasulullah! Kami mengirim anjing-anjing terlatih kami untuk menangkap hewan buruan.' Beliau bersabda: 'Makanlah apa yang ditangkap untukmu.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, dan j
Shahih
Allah telah menjadikan kota ini sebagai tempat suci. Duri-durinya tidak boleh dipotong, hewan buruan tidak boleh dikejar, dan barang yang jatuh tidak boleh diambil kecuali oleh orang yang mengumumkannya secara terbuka.
Shahih oleh Al-Albani
Sebabkan darah mengalir dengan apa saja yang kau suka dan sebutlah nama Allah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Adiyy bin Hatim: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang mengena
Shahih
Ia boleh memakannya jika ia mau.
Shahih
Jika kamu mengirimkan anjing pemburu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka jika mereka menangkap hewan buruan, makanlah (dari hewan itu). Dan jika kamu mengenai hewan buruan dengan mi'rad (alat berburu) dan melukai
Shahih
Jika kamu melepaskan (dengan nama Allah) anjingmu yang terlatih dan ia membunuh, maka kamu boleh memakannya, tetapi jika anjing itu memakan (dari hewan buruan itu) maka janganlah kamu memakannya.
Shahih
Jabir (Allah be pleased with him) reported Allah's Messenger (ﷺ) as saying: Ibrahim declared Mecca as sacred; I declare Medina, that between the two mountains, as inviolable. No tree should be lopped and no game is to be
Shahih oleh Darussalam
Ketika kamu melepaskan anjingmu, sebutkan nama Allah atasnya, dan jika kamu menyusulnya dan ia belum membunuh (hewan buruan), maka sembelihlah dan sebutkan nama Allah atasnya. Jika kamu menyusulnya dan ia telah membunuh