Bab Perintah Menyebut Nama Allah Saat Berburu
Shahih oleh Darussalam
akhbarana alimamu abu abdi arrahmani annasaiyyu, bimishra qiraahan alayhi waana asmau, an suwaydi ibni nashrin, qala anbaana abdu allahi ibnu almubaraki, an ashimin, ani assyabiyyi, an adiyyi ibni hatimin, annahu saala rasula allahi ani asshaydi faqala " idza arsalta kalbaka fadzkuri asma allahi alayhi fain adraktahu lam yaqtul fadzbah wadzkuri asma allahi alayhi wain adraktahu qad qatala walam yakul fakul faqad amsakahu alayka fain wajadtahu qad akala minhu fala tatham minhu syayan fainnama amsaka ala nafsihi wain khalatha kalbuka kilaban faqatalna falam yakulna fala takul minhu syayan fainnaka la tadri ayyuha qatala ".
Diriwayatkan dari 'Adiyy bin Hatim bahwa ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang berburu. Beliau bersabda: "Ketika kamu melepaskan anjingmu, sebutkan nama Allah atasnya, dan jika kamu menyusulnya dan ia belum membunuh (hewan buruan), maka sembelihlah dan sebutkan nama Allah atasnya. Jika kamu menyusulnya dan ia telah membunuh (hewan buruan) tetapi belum memakannya, maka makanlah, karena ia menangkapnya untukmu. Jika kamu menemukan bahwa ia telah memakan sebagian darinya, maka jangan makan sedikit pun darinya, karena ia menangkapnya untuk dirinya sendiri. Jika ada anjing lain bersama anjingmu dan mereka telah membunuh (hewan buruan) tetapi tidak memakannya, maka jangan makan sedikit pun darinya, karena kamu tidak tahu siapa di antara mereka yang membunuhnya."