Bab Jika Anjing Minum Dari Bejana Salah Satu Dari Kalian, Maka Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
Shahih
haddatsana hafshu ibnu umara, qala haddatsana syubahu, ani abni abi assafari, ani assyabiyyi, an adiyyi ibni hatimin, qala saaltu annabiyya faqala " idza arsalta kalbaka almuallama faqatala fakul, waidza akala fala takul, fainnama amsakahu ala nafsihi ". qultu ursilu kalbi faajidu maahu kalban akhara qala " fala takul, fainnama sammayta ala kalbika, walam tusammi ala kalbin akhara ".
Dari Adi bin Hatim, ia berkata: "Saya bertanya kepada Nabi ﷺ tentang anjing pemburu, maka beliau menjawab: 'Jika kamu melepaskan (dengan nama Allah) anjingmu yang terlatih dan ia membunuh, maka kamu boleh memakannya, tetapi jika anjing itu memakan (dari hewan buruan itu) maka janganlah kamu memakannya, karena anjing itu telah membunuh untuk dirinya sendiri.' Saya berkata: 'Kadang-kadang saya mengirim anjing saya untuk berburu dan menemukan anjing lain bersamanya.' Beliau berkata: 'Jangan makan hewan buruan itu, karena kamu hanya menyebut nama Allah saat mengirim anjingmu dan tidak pada anjing yang lain.'"