Bab Jika Anjing Minum Dari Bejana Salah Satu Dari Kalian, Maka Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ ابْنِ أَبِي السَّفَرِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ فَقَتَلَ فَكُلْ، وَإِذَا أَكَلَ فَلاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّمَا أَمْسَكَهُ عَلَى نَفْسِهِ ". قُلْتُ أُرْسِلُ كَلْبِي فَأَجِدُ مَعَهُ كَلْبًا آخَرَ قَالَ " فَلاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ، وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى كَلْبٍ آخَرَ ".
Dari Adi bin Hatim, ia berkata: "Saya bertanya kepada Nabi ﷺ tentang anjing pemburu, maka beliau menjawab: 'Jika kamu melepaskan (dengan nama Allah) anjingmu yang terlatih dan ia membunuh, maka kamu boleh memakannya, tetapi jika anjing itu memakan (dari hewan buruan itu) maka janganlah kamu memakannya, karena anjing itu telah membunuh untuk dirinya sendiri.' Saya berkata: 'Kadang-kadang saya mengirim anjing saya untuk berburu dan menemukan anjing lain bersamanya.' Beliau berkata: 'Jangan makan hewan buruan itu, karena kamu hanya menyebut nama Allah saat mengirim anjingmu dan tidak pada anjing yang lain.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
