Sekitar lebih dari 1000 hadits
hari Umar bin Al-Khattab menyebutkan harta rampasan perang dan berkata: "Aku
maka jika ada yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan
bersabda, "Siapa pun yang mengambil harta orang dengan niat untuk mengembalikannya,
berikan kepada Rasul-Nya ﷺ, yaitu harta Banu al-Nadir.
Diriwayatkan dari Umar: Harta-harta Bani an-Nadir adalah bagian dari
yang tidak memiliki rumah dan harta, dan bagi mereka yang sebelumnya
Bani an-Nadir, Khaybar, dan Fadak. Harta Bani an-Nadir disimpan sepenuhnya untuk
bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Semua harta Nabi SAW adalah sedekah, kecuali
memberikan saya bagian kelima dari harta rampasan. Saya membelanjakannya kepada para
bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Dalam harta karun, ada khumus."
beliau berkata: 'Wahai Hakim! Sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis,
akan keluar sampai saya membagikan harta Ka'bah di antara orang-orang miskin
wafat, Abu Bakr menerima sejumlah harta dari Al-'Ala bin Al-Hadrami. Abu
beliau berkata: 'Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau dan manis yaitu
'Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta dan anak, dan ayah saya
وسلم bersabda: "Siapa yang menemukan harta miliknya di sisi seorang pria,
"Jika ada seorang laki-laki diberikan harta untuk digunakan oleh dirinya dan
Nabi ﷺ bersabda: Jangan berikan harta untuk pergi kepada yang selamat
tadi?" "Apakah kamu mengira bahwa harta itu baik?" beliau mengulangnya tiga
satu bagian untuk penunggangnya dari harta rampasan perang.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.