Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 592 hadits
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
Diriwayatkan dari Al-Aswad: Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara…
Diriwayatkan dari Huzail: Abdullah berkata, "Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki…
…kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita yang terhormat, beriman, dan tidak…
…ﷺ bersabda: "Hewan yang tidak memiliki akal, jika melukai, maka diyanya adalah ganti rugi, dan sumur adalah ganti rugi, dan tambang adalah ganti rugi, dan dalam harta karun ada seperlima."
…ﷺ bersabda: "Hewan yang tidak memiliki akal, jika melukai, maka diyanya adalah ganti rugi, dan sumur adalah ganti rugi, dan tambang adalah ganti rugi, dan dalam harta karun ada seperlima."
…apa?' Nabi ﷺ menjawab, 'Sumpah Al-Ghamus.' Saya bertanya, 'Apa itu sumpah Al-Ghamus?' Nabi ﷺ menjawab, 'Sumpah yang di dalamnya seseorang mengambil harta seorang Muslim dengan cara yang dusta.'
…Allah,' dan siapa yang mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah', Allah akan menyelamatkan harta dan nyawanya dariku, kecuali (jika dia melakukan sesuatu yang dikenakan hukuman) dengan adil…
…Allah,' dan siapa yang mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah', Allah akan menyelamatkan harta dan nyawanya dariku, kecuali (jika dia melakukan sesuatu yang dikenakan hukuman) dengan adil…
Dari Anas, bahwa Abu Bakr menuliskan untuknya ketentuan zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah (ﷺ) dan menuliskan bahwa tidak boleh mengumpulkan yang terpisah dan tidak boleh memisahkan yang bersatu karena takut…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.