Bab
Shahih oleh Darussalam
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَوْسًا، يَقُولُ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فِي وَفْدِ ثَقِيفٍ فَكُنْتُ مَعَهُ فِي قُبَّةٍ فَنَامَ مَنْ كَانَ فِي الْقُبَّةِ غَيْرِي وَغَيْرُهُ فَجَاءَ رَجُلٌ فَسَارَّهُ فَقَالَ " اذْهَبْ فَاقْتُلْهُ " . فَقَالَ " أَلَيْسَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ " . قَالَ يَشْهَدُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " ذَرْهُ " . ثُمَّ قَالَ " أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا حَرُمَتْ دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا " . قَالَ مُحَمَّدٌ فَقُلْتُ لِشُعْبَةَ أَلَيْسَ فِي الْحَدِيثِ " أَلَيْسَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ " . قَالَ أَظُنُّهَا مَعَهَا وَلاَ أَدْرِي .
Diriwayatkan bahwa An-Nu'man bin Salim berkata: "Saya mendengar Aws berkata: 'Saya datang kepada Rasulullah ﷺ dalam delegasi Thaqif dan saya bersamanya di dalam sebuah tenda. Semua orang di dalam tenda telah tidur kecuali dia dan saya. Seorang lelaki datang dan membisikannya, dan dia berkata: 'Pergi dan bunuh dia.' Kemudian dia berkata: 'Apakah dia tidak bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa saya adalah Rasul Allah?' Dia berkata: 'Dia bersaksi.' Rasulullah ﷺ berkata: 'Biarkan dia.' Kemudian dia berkata: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan tidak ada Tuhan selain Allah. Jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka menjadi haram bagiku, kecuali dengan hak yang seharusnya.' (Salah satu perawi) Muhammad berkata: Saya berkata kepada Shu'bah: 'Apakah hadits ini mengandung: 'Apakah dia tidak bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa saya adalah Rasul Allah?' Dia berkata: 'Saya rasa itu ada, tetapi saya tidak tahu.'"