Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Abdurrahman bin Auf: Saya membuat perjanjian tertulis antara saya dan Umaiya bin Khalaf bahwa Umaiya akan menjaga harta (atau keluarga) saya di Mekah dan saya akan menjaga hartanya di Madinah…
…له عنه berkata: Abu Talhah adalah orang yang paling kaya di antara kaum Anshar di Madinah, dan kebun Beeruha adalah harta yang paling dicintainya, dan kebun itu menghadap ke masjid…
…Abbas, dari Umar -semoga Allah meridhainya- dari Nabi ﷺ bersabda: "Malam ini datang kepadaku seorang dari Tuhanku dan berkata, 'Shalatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakanlah, 'Umrah dalam Haji.'"
…dunia dan di akhirat, bacalah jika kalian mau: (النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ) Maka, jika seorang mukmin mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia…
…Makkah) tidak boleh dicabut, dan buruan tidak boleh dikejar, serta mengambil barang yang jatuh adalah haram kecuali oleh orang yang mengumumkannya, dan rumputnya tidak boleh dipotong." 'Abbas berkata, "Wahai Rasulullah…
…ﷺ bersabda, "Siapa yang memiliki penganiayaan terhadap orang lain terkait kehormatan atau sesuatu, maka hendaklah ia meminta maaf kepadanya hari ini, sebelum tidak ada dinar dan tidak ada dirham, jika…
Diriwayatkan dari Anas: Saya adalah pelayan orang-orang di rumah Abu Talha, dan pada waktu itu minuman mereka dibuat dari kurma. Rasulullah (ﷺ) memerintahkan seseorang untuk mengumumkan bahwa minuman keras…
…memerdekakan bagiannya dari seorang hamba yang dimiliki secara bersama, maka wajib baginya untuk memerdekakan hamba tersebut sepenuhnya dengan membayar sisa harganya, dan jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk…
…selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai…
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.