Shahih
Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya}
Tangan seorang pencuri tidak dipotong pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencuri sesuatu yang nilainya lebih rendah dari harga perisai, baik itu turs atau hajafah, dan masing-masing dari keduanya memiliki