Sekitar lebih dari 1000 hadits
…melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan…
…memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut, maka budak itu akan sepenuhnya dimerdekakan…
…dan jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk memerdekakannya, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia diizinkan untuk bekerja dan mendapatkan uang yang akan memerdekakannya (tanpa…
…uang untuk memerdekakannya secara penuh, maka hendaklah harga hamba tersebut dinilai oleh seorang yang adil dan memberikan kepada mitra-mitranya harga bagian mereka dan memerdekakan hamba tersebut; jika tidak (yaitu…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dari seorang hamba dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka dia harus memerdekakannya …
…bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan…
…jika dia memiliki cukup uang untuk membayar sisa harga budak tersebut (yang harus dinilai secara adil) dan para pemilik saham lainnya mengambil harga saham mereka dan budak tersebut dibebaskan (dilepaskan…
…selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai…
…untuk secara tidak adil mengkonsumsi harta kita di antara kita dan membunuh satu sama lain, sementara Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkonsumsi harta kalian di antara…
…menceritakan kepadaku bahwa Abu Bakr -semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ. Ia menulis: 'Mitra yang memiliki harta bersama (kambing) harus membayar zakatnya secara adil.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.