Sekitar 687 hadits
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan hadits ini, Ayyub…
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang menjual atau memberikan hak waris oleh seorang budak yang telah dimerdekakan.
…Allah meridhainya) melaporkan: 'A'isha (semoga Allah meridhainya) ingin membeli seorang budak perempuan dan memerdekakannya, tetapi pemiliknya menolak untuk menjualnya kecuali dengan syarat bahwa hak waris akan menjadi milik mereka…
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan…
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang anak tidak dapat berbuat cukup untuk ayahnya, kecuali jika ia menemukannya sebagai budak dan membelinya untuk memerdekakannya."
…dari Hajjaj bin Hajjaj bahwa ayahnya berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana saya bisa membalas budi orang yang menyusui saya?' Beliau berkata: 'Dengan memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan.'"
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga…
…seorang budak perempuan yang ia didik dan didik dengan baik, dan mengajarinya serta mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya dan menikahinya; seorang budak yang memenuhi hak Allah dan hak tuannya…
…Muhammad ﷺ, dan seorang hamba sahaya yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, dan seorang tuan yang memiliki seorang wanita budak {yang dia berhubungan dengannya} lalu dia mendidiknya, memperbaiki pendidikannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.