Sekitar 599 hadits
…dari Ibn Abbas, bahwa seorang lelaki dari Bani Adi dibunuh. Maka Nabi ﷺ menetapkan diyatnya sebesar dua belas ribu dirham. Abu Dawud berkata: Ibn 'Uyainah meriwayatkan dari 'Amr, dari 'Ikrimah…
Diyat untuk pembunuhan tidak sengaja yang menyerupai pembunuhan disengaja adalah dua puluh lima unta betina yang telah memasuki tahun keempat, dua puluh lima unta betina yang telah memasuki tahun kelima…
Diyat untuk pembunuhan tidak sengaja adalah dalam empat bagian: dua puluh lima unta betina yang telah memasuki tahun keempat, dua puluh lima unta betina yang telah memasuki tahun kelima, dua…
Diyat untuk apa yang menyerupai pembunuhan disengaja adalah empat puluh unta betina yang sedang hamil pada tahun kelima, tiga puluh unta betina pada tahun keempat, dan tiga puluh unta betina…
…dari Mansur, dengan sanad dan maknanya. Dan dia menambahkan: Maka Nabi (ﷺ) menetapkan diyat untuk wanita yang dibunuh dibayar oleh kerabat pembunuh, dari pihak ayah. Abu Dawud berkata: Demikian juga…
…penggiling, sehingga membunuhnya dan janinnya. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat untuk janinnya adalah dengan memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan yang terbaik, dan wanita itu harus dibunuh. Abu…
…membunuh, masing-masing dari mereka memiliki suami dan anak. Maka Rasulullah ﷺ menetapkan diyat untuk wanita yang terbunuh dibayar oleh kerabat wanita yang membunuh, dan membebaskan suami dan anaknya. Kemudian…
Dua wanita dari Hudhail bertengkar dan salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lainnya dan membunuhnya. Mereka membawa perselisihan mereka kepada Rasulullah (ﷺ) yang memberikan keputusan bahwa sebagai kompensasi…
Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah (ﷺ) kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya di…
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Al-Razi, telah menceritakan kepada kami Isa, dari Muhammad, yaitu Ibn Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.