Sekitar 599 hadits
Diriwayatkan bahwa Tariq Al-Muharibi berkata: "Aku melihat Rasulullah (ﷺ) mengangkat kedua tangannya hingga aku melihat putih ketiaknya, sambil berkata: 'Tidak ada anak yang dihukum karena kesalahan ibunya, tidak ada…
Diriwayatkan bahwa Khashkhash Al-Anbari berkata: "Aku datang kepada Nabi (ﷺ) dan anakku bersamaku. Dia berkata: 'Kamu tidak akan dihukum karena kesalahannya dan dia tidak akan dihukum karena kesalahanmu.'"
…berkata: "Apakah kalian ingin orang-orang Yahudi bersumpah bahwa mereka tidak bersalah?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, jika demikian mereka akan membunuh kami juga." Maka Rasulullah (ﷺ) membayar diyat itu sendiri.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal di dalam tambang atau di dalam sumur atau dibunuh oleh hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya…
Anas berkata, "Seorang budak wanita yang cantik jatuh kepada Dihyah. Rasulullah membeli dia dengan tujuh budak, kemudian memberikannya kepada Umm Sulaim untuk mendekorasi dan menyiapkannya. Narator Hamad berkata, saya rasa…
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadikan dirinya…
Diriwayatkan dari Miswar bin Makhramah bahwa Umar bin Khattab berkonsultasi dengan orang-orang tentang diyat janin. Mughira bin Shu'ba berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa untuknya…
…dan berkata: Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, dia akan memiliki pilihan antara dua: dia (si pembunuh) akan membayar diyat atau dia akan dibunuh. Seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Shah…
…orang-orang Yahudi: "Telah ditemukan seorang yang terbunuh di antara kalian, maka bayarlah diyatnya." Mereka menulis (kepada beliau): "Demi Allah, kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa yang membunuhnya." Beliau…
…penyediaan air untuk para jamaah haji dan pemeliharaan Ka'bah." Kemudian beliau berkata: "Ketahuilah! Diyat untuk pembunuhan yang tidak disengaja yang tampak disengaja, seperti yang dilakukan dengan cambuk dan tongkat…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.