Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 44 hadits
…di dalamnya hanya boleh diambil oleh orang yang mengumumkannya, dan tidak diperbolehkan bagi seorang lelaki membawa senjata di dalamnya untuk berperang, dan tidak disarankan untuk memotong pohon-pohon di dalamnya…
…adalah transaksi dengan pilihan untuk membatalkan, dan tidak diperbolehkan bagi salah satu dari mereka untuk berpisah dari yang lain karena takut salah satu dari mereka akan meminta agar transaksi dibatalkan."
…dan tidak ada yang mengingkari hal itu. Abu Dawud berkata: Ini adalah lafaz al-Qa'nabi, dan lebih lengkap. Malik berkata: Saya menganggap itu diperbolehkan pada saat iqamah shalat dibacakan.
…datang (ke Mekkah), maka siapa yang mengelilingi Baitullah (Ka'bah) dan berlari antara as-Safa dan al-Marwah, diperbolehkan untuk melepas ihram, kecuali bagi mereka yang membawa hewan kurban bersamanya.
…telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Rasyid telah menceritakan kepada kami, dari Makhul, seperti berita Sahl, dan Makhul biasa mengatakan: Hal itu tidak diperbolehkan bagi siapa pun setelah Rasulullah ﷺ.
…seorang laki-laki menceraikan istrinya, dia berhak untuk merujuknya meskipun telah menceraikannya dengan tiga kali talak. Namun ini kemudian dihapus (oleh ayat Al-Qur'an). Talak hanya diperbolehkan dua kali.
… dan tidak diperbolehkan bagi tamu untuk tinggal hingga menjadi beban." Abu Dawud berkata: Malik ditanya tentang sabda Nabi: "Jatah untuk tamu adalah satu hari dan malam." Dia berkata: "Ia harus…
…kepada beliau, dan beliau mencambuknya. Dia dibawa lagi kepada beliau dan beliau mencambuknya. Dia dibawa lagi kepada beliau dan beliau mencambuknya. Hukuman bunuh (karena minum) dicabut, dan sebuah kelonggaran diperbolehkan."
…aku untuk memenggal lehernya.' Ia berkata: 'Apakah kamu akan melakukannya jika aku memerintahkanmu?' Aku berkata: 'Ya.' Ia berkata: 'Tidak, demi Allah, ini tidak diperbolehkan bagi seorang pun setelah Muhammad SAW.'
Humaid melaporkan: Saya bertanya kepada Thabit al-Bunani apakah diperbolehkan bagi seorang pria untuk berbicara setelah iqamah dibacakan. Dia menceritakan sebuah hadis dari Anas: (suatu ketika) iqamah telah dibacakan, dan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.