Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 55 hadits
Diriwayatkan Aiman Al-Makki: Ketika saya mengunjungi Aisyah, dia berkata, "Barirah yang memiliki kontrak tertulis untuk pembebasan dengan jumlah tertentu datang kepadaku dan berkata, "Wahai ibu para mukmin! Belilah aku…
…Tidak diragukan lagi wala' adalah untuk yang dibebaskan.' Kemudian Rasulullah ﷺ berdiri di mimbar dan berkata: 'Apa yang terjadi dengan beberapa orang yang menetapkan syarat-syarat yang tidak ada dalam…
Dari Jabir bin `Abdullah: Seorang lelaki di antara kami menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya. Nabi (ﷺ) memanggil budak itu dan menjualnya. Budak itu meninggal pada tahun yang sama…
Diriwayatkan dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang menjual atau mendonasikan Wala' seorang budak yang dibebaskan.
…memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai dengan bagiannya."
…kepadaku: 'Jika kamu membunuh Hamzah sebagai balasan untuk pamanku, maka kamu akan dibebaskan.' Ketika orang-orang berangkat (ke perang Uhud) pada tahun 'Ainain.. 'Ainain adalah sebuah gunung dekat gunung Uhud…
Ibn Umar berkata: "Aisha, ibu orang-orang beriman, ingin membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Pemilik budak perempuan itu berkata, 'Kami siap menjualnya kepada Anda dengan syarat bahwa Wala-nya…
…budak tersebut (yang harus dinilai secara adil) dan para pemilik saham lainnya mengambil harga saham mereka dan budak tersebut dibebaskan (dilepaskan dari perbudakan)." Ibn Umar meriwayatkan fatwa ini dari Nabi.
…uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan membayar sisa harganya; jika tidak, maka budak itu dibebaskan sebagian."
…untuk mereka. Menurut Hammad, jika seseorang menjamin orang lain dan orang itu meninggal, maka orang yang memberi jaminan akan dibebaskan dari tanggung jawab. Menurut Al-Hakam, tanggung jawabnya tetap ada.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.