Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Allah pada hari kiamat, tanpa ada penerjemah antara dia dan-Nya. Kemudian dia melihat dan tidak melihat sesuatu pun di depannya, lalu dia melihat di hadapannya, maka api neraka akan…
…hamba Allah! Waspadalah terhadap apa yang ada di belakangmu!" Maka barisan depan kaum Muslim menyerang barisan belakang mereka sendiri. Hudzaifah bin Al-Yaman melihat dan ketika melihat ayahnya, ia berteriak…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Said bin Al-Harith, bahwa ia mendengar Ibn Umar berkata, "Bukankah mereka…
…berkata kepada mereka, 'Saya telah mendengar dari Rasulullah (ﷺ) yang mengatakan, 'Harta kami tidak dapat diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah untuk dibelanjakan di jalan amal, tetapi keluarga Muhammad…
…berkata kepada mereka, 'Saya telah mendengar dari Rasulullah (ﷺ) yang mengatakan, 'Harta kami tidak dapat diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah untuk dibelanjakan di jalan amal, tetapi keluarga Muhammad…
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
…diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang yang beriman! Qisas diwajibkan atas kalian dalam kasus pembunuhan, .....(hingga) ...akhir ayat. (2.178) Ibn…
…terhadap apa yang ada di belakang kalian!' Maka barisan depan pasukan menyerang barisan belakang (salah sangka bahwa mereka adalah musuh) hingga mereka membunuh Al-Yaman. Hudzaifah (bin Al-Yaman) berteriak…
…setan berteriak, 'Wahai hamba-hamba Allah! Waspadalah terhadap apa yang ada di belakang kalian!' Maka barisan depan menyerang barisan belakang tentara. Hudzaifah melihat, dan tiba-tiba ada ayahnya, Al-Yaman…
…mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi wanita yang diwajibkan memberikan budak tersebut, telah meninggal…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.